Profil Kantor
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Buton adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Berlokasi strategis di Kabupaten Buton, kami memiliki wilayah kerja yang mencakup pengawasan dan pelayanan kepabeanan dan cukai untuk mendukung perekonomian lokal dan nasional.
Visi & Misi
Visi: Menjadi Institusi Kepabeanan dan Cukai Terkemuka di Dunia.
Misi:
- Menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan ilegal.
- Memfasilitasi perdagangan dan industri melalui pelayanan yang cepat, efisien, dan andal.
- Mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.
Struktur Organisasi
Struktur organisasi KPPBC TMP C Buton dipimpin oleh seorang Kepala Kantor dan didukung oleh beberapa seksi dan subseksi yang masing-masing memiliki tugas spesifik untuk kelancaran operasional.

Laporan Kinerja & Keuangan
Sebagai bentuk akuntabilitas, kami secara berkala mempublikasikan laporan yang dapat diakses oleh publik, meliputi:
- Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
- Laporan Realisasi Anggaran.
- Informasi lain yang bersifat terbuka sesuai ketentuan perundangan.
Prosedur Permohonan Informasi Publik
Masyarakat berhak untuk memperoleh informasi publik yang kami kelola sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Permohonan dapat diajukan dengan cara:
- Mengajukan permohonan secara tertulis melalui surat atau email yang ditujukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPPBC TMP C Buton.
- Datang langsung ke meja layanan informasi di kantor kami pada jam kerja.
- Menyertakan identitas diri yang jelas dan menyebutkan informasi yang dibutuhkan secara spesifik.